Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17 WIB
Pemerintah berencana menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah berencana menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyesuaian tarif dipertimbangkan setelah program JKN diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun tahun ini.

"Iuran JKN idealnya dievaluasi dan disesuaikan setiap lima tahun agar keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan tetap terjaga," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip pada Senin (13/7/2026).



Baca Juga: 2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri

Budi menjelaskan, rencana penyesuaian iuran hanya akan berdampak pada peserta yang membayar iuran secara mandiri, terutama masyarakat dari kelompok ekonomi menengah ke atas. Sementara itu, peserta dari kelompok masyarakat miskin dan rentan dipastikan tetap memperoleh perlindungan karena iurannya dibayarkan pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu tidak ada pengaruhnya, karena iurannya dibayari pemerintah," ujar Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!