Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Kamis, 16 Juli 2026 - 17:28 WIB
Era Coretax saat ini didorong menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Era Coretax saat ini didorong menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Dengan kemampuan pengawasan berbasis data yang semakin canggih, sistem perpajakan dinilai perlu beralih dari pendekatan yang bertumpu pada pemotongan oleh pihak ketiga menuju pengawasan kepatuhan wajib pajak secara langsung.
Hal itu disampaikan Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia), Abdul Koni dalam Tax Payer Conference 2026 memperingati Hari Pajak Nasional bertema Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah pada Rabu 15 Juli 2026 di SwissBell, Jakarta Selatan.
Abdul Koni mengatakan, pajak merupakan amanah rakyat kepada negara yang berfungsi sebagai instrumen gotong royong nasional untuk membiayai pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sistem perpajakan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi, efisiensi biaya kepatuhan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Pajak Penghasilan?
Hal itu disampaikan Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia), Abdul Koni dalam Tax Payer Conference 2026 memperingati Hari Pajak Nasional bertema Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah pada Rabu 15 Juli 2026 di SwissBell, Jakarta Selatan.
Abdul Koni mengatakan, pajak merupakan amanah rakyat kepada negara yang berfungsi sebagai instrumen gotong royong nasional untuk membiayai pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sistem perpajakan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi, efisiensi biaya kepatuhan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Pajak Penghasilan?
Lihat Juga :