Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant

Senin, 27 Juli 2026 - 19:17 WIB
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) telah selesai menjalankan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) senilai sekitar Rp237,2 miliar dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok
JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) telah selesai menjalankan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) senilai sekitar Rp237,2 miliar dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berakhir pada tanggal 20 Juli 2026.

Manajemen menyatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen Perseroan yang mencakup identitas perusahaan, struktur keuangan, dan pengembangan bisnis. Dari sisi struktur keuangan, sekitar 45,44% dana hasil rights issue dialokasikan untuk melunasi sebagian pokok dan bunga utang Perseroan kepada PT Bara Alam Utama.



Sisa dana diarahkan untuk modal kerja operasional dan belanja modal, termasuk pengembangan produk seperti cashSoftPOS dan perluasan basis merchant. Bersamaan dengan penguatan modal tersebut, Perseroan juga tengah memperluas kolaborasi dengan institusi keuangan, mitra teknologi dan mitra penyedia pengadaan untuk membuka akses pembiayaan usaha bagi merchant, sebagian besar di antaranya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!