Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant
Senin, 27 Juli 2026 - 19:17 WIB
Perseroan menilai kolaborasi lintas sektor ini menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penetrasi layanan pembayaran digital, khususnya di segmen UMKM. Rangkaian ini merupakan upaya Perseroan untuk membangun kembali pondasi agar sejalan dengan posisinya sebagai penyedia ekosistem pembayaran.
“Right issue ini kami posisikan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat struktur permodalan agar dapat mendukung arah bisnis di masa depan. Penguatan modal ini turut membuka peluang lebih besar bagi Perseroan untuk memperluas kolaborasi dengan mitra strategis, guna membangun ekosistem pembayaran yang lebih komprehensif,” ujar manajemen cashUP.
Bertepatan dengan Pertumbuhan Industri QRIS
Perubahan yang sedang dilakukan Perseroan juga tak lepas dari momentum industri yang sedang menanjak. Bank Indonesia menargetkan 60 juta penduduk Indonesia menjadi pengguna aktif QRIS pada 2026.Baca Juga: Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Lihat Juga :