Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR Jadi Angin Segar Sektor Properti
Senin, 28 September 2020 - 08:41 WIB
Pengamat properti mengatakan, bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR, maka sedikit banyak akan memicu permintaan. Foto/Dok
JAKARTA - Pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai, adanya rencana pemerintah untuk membebaskan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan harga maksimal Rp500 juta. Diyakini akan menggairahkan industri properti di tengah pandemi seperti sekarang ini.
"Dari sisi permintaan pastilah ada pengaruh yang positif. Karena bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR, maka sedikit banyak akan berpengaruh untuk memicu permintaan," kata Panangnian saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (27/9).
(Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun )
Kata dia masalah klasik yang bersifat fundamental di pasar perumahan di Indonesia bukanlah dari sisi permintaan, tetapi justru di sisi penawaran. Adapun masalahnya mengenai keterbatasan lahan dan tingginya biaya siluman di perumahan dalam menggarap sektor bisnis properti masih membayangi.
"Dari sisi permintaan pastilah ada pengaruh yang positif. Karena bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR, maka sedikit banyak akan berpengaruh untuk memicu permintaan," kata Panangnian saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (27/9).
(Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun )
Kata dia masalah klasik yang bersifat fundamental di pasar perumahan di Indonesia bukanlah dari sisi permintaan, tetapi justru di sisi penawaran. Adapun masalahnya mengenai keterbatasan lahan dan tingginya biaya siluman di perumahan dalam menggarap sektor bisnis properti masih membayangi.
Lihat Juga :