Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa

Senin, 28 September 2020 - 16:31 WIB
Standar label SNI untuk masker kain menurut pengamat sejatinya penting untuk perlindungan konsumen karena kita banyak kemasukan barang impor yang di bawah standar. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain. Hal ini nantinya menjadi standar beredarnya masker kain di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, bahwa label SNI untuk masker kain ini sangat penting dalam kondisi seperti ini. "Standar ini sejatinya penting untuk perlindungan konsumen karena kita banyak kemasukan barang impor yang di bawah standar," katanya ketika dihubungi pada Senin (28/9/2020).



(Baca Juga: Siap-siap! Masker Kain Tanpa Label SNI Bakal Dilarang Beredar di Pasaran )

Sambung dia menerangkan, saat ini di pasar tanah air kebanjiran produk impor yang kualitasnya di bawah standar. Dengan adanya standar ini bisa membatasi produk impor tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!