Pelaku UKM Makin Melek Digital, 4,7 Juta Merchant Pakai QRIS

Selasa, 29 September 2020 - 12:50 WIB
BI mencatat sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 18 September 2020. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 18 September 2020. Dari data tersebut, sebanyak 85% di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil (UKM).

"Jumlah merchant QRIS terus meningkat mencapai 4,7% pada 18 September ini. 85% pelaku UMK," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).



(Baca Juga: QRIS Bikin Blanja-Blanji tanpa Takut dengan Pandemi )

Dia melanjutkan aspek penerapan open banking dimulai dari infrastruktur teknologi yang harus ditransformasikan secara prima agar tetap sustain. Tak hanya itu, infrastruktur teknologi juga harus menyambung dan bersinergi satu sama Lain baik dengan perbankan maupun ke industri non bank lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!