LSP KAI Kantongi Lisensi BNSP, Standar Pekerja Kini Bertaraf Internasional
Selasa, 29 September 2020 - 22:05 WIB
LSP KAI tetap menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tutup Didiek.
LSP KAI memiliki 10 skema yang terverifikasi BNSP yaitu:
1. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama
2. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda
3. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis
4. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya
5. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis
6. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis
7. Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat
“Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tutup Didiek.
LSP KAI memiliki 10 skema yang terverifikasi BNSP yaitu:
1. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama
2. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda
3. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis
4. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya
5. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis
6. Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis
7. Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat
tulis komentar anda