Seruhhh! Setelah Airlangga Resmikan Listrik Coca-Cola, Erick Berkirim Surat Soal PLN
Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:35 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . Dalam isi surat itu, Erick minta agar pihak Menteri ESDM memberikan bantuan keuangan kepada PT PLN (Persero) .
Dalam isi surat juga disebutkan bahwa untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi Covid-19, maka Kementerian BUMN berharap agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) RUPTL 2020-2029.
Selain itu, surat tertanggal 18 September 2020 itu pun menuliskan bahwa pihak ESDM membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal itu untuk meningkatkan permintaan listrik dalam mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit.
"Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power," demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Kamis (1/10/2020).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan isi surat tersebut. Meski begitu, Arya menyebut bahwa permohonan bantuan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN tidak membaik. ( Baca juga:Menteri Airlangga Hadiri Peresmian Pembangkit Listrik Coca-Cola, PLN Manyun? )
"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah,"ujar Arya kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa Erick Thohir menginginkan agar kondisi over supply PLN dapat ditangani dengan baik serta agar tidak terjadi pemborosan. Daripada membangun pembangkit lagi, lebih baik memanfaatkan pasokan listrik yang sudah ada. PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.
"Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply.Ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu. Enggak perlu buat pembangkit baru, karena sudah over supply, bagusnya memanfaatkan yang sudah ada," katanya.
Keinginan Menteri Erick untuk mendorong pelaku usaha menggunakan jasa PLN jelas bukan perkara kecil. Pasalnya, sejumlah perusahaan sudah mulai menggunakan listrik dari pembangkitnya sendiri. Sebut saja misalnya Coca-Cola. ( Baca juga:Kondisi Bursa Saham Belum Stabil, Investor Disarankan Main Jangka Pendek )
Dalam isi surat juga disebutkan bahwa untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi Covid-19, maka Kementerian BUMN berharap agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) RUPTL 2020-2029.
Selain itu, surat tertanggal 18 September 2020 itu pun menuliskan bahwa pihak ESDM membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal itu untuk meningkatkan permintaan listrik dalam mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit.
"Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power," demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Kamis (1/10/2020).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan isi surat tersebut. Meski begitu, Arya menyebut bahwa permohonan bantuan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN tidak membaik. ( Baca juga:Menteri Airlangga Hadiri Peresmian Pembangkit Listrik Coca-Cola, PLN Manyun? )
"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah,"ujar Arya kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa Erick Thohir menginginkan agar kondisi over supply PLN dapat ditangani dengan baik serta agar tidak terjadi pemborosan. Daripada membangun pembangkit lagi, lebih baik memanfaatkan pasokan listrik yang sudah ada. PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.
"Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply.Ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu. Enggak perlu buat pembangkit baru, karena sudah over supply, bagusnya memanfaatkan yang sudah ada," katanya.
Keinginan Menteri Erick untuk mendorong pelaku usaha menggunakan jasa PLN jelas bukan perkara kecil. Pasalnya, sejumlah perusahaan sudah mulai menggunakan listrik dari pembangkitnya sendiri. Sebut saja misalnya Coca-Cola. ( Baca juga:Kondisi Bursa Saham Belum Stabil, Investor Disarankan Main Jangka Pendek )
tulis komentar anda