RUU Cipta Kerja Berpeluang Bakal Disahkan Hari Ini

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:53 WIB
Pemerintah memastikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berpeluang disahkan pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memastikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berpeluang disahkan pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020. Deputi Koordinasi Makro Keuangan Iskandar Simorangkir memastikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Saya memohan maaf karena pada saat yang sama ikut sidang Paripurna RUU Cipta kerja, jadi dia mendadak dedikasikan kepada saya," ujar Iskandar dalam diskusi Virtual, Senin (5/10/2020).



(Baca Juga: Ini Manfaat RUU Cipta Kerja, Pesangon Dilindungi Pemerintah )

Rencana pengesahan ini tertuang dalam surat Kepala Badan Persidangan Paripurna DPR tertanggal 29 September 2020. Dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini pukul 14.00 WIB itu, tertulis salah satu agenda yakni pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!