Impor Garam dan Gula Tetap Dibuka, Tapi Importir Tak Lagi Berkuasa

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Keputusan terakhir dari pemerintah, impor gula dan garam masih tetap dibuka namun hanya boleh dilakukan oleh industri dengan rekomendasi Kemenperin. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk tetap membuka impor garam dan gula . Namun, impor hanya diperkenankan bagi industri yang membutuhkan.

Luhut menekankan, kali ini impor hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan secara langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).



(Baca Juga: RI Doyan Impor Garam, Jokowi: Dari Dulu Engga Cari Jalan Keluarnya)

"Jadi tadi keputusan penting yang saya pikir mendasar dari Presiden adalah setuju bahwa industri-industri makanan dan industri yang membutuhkan garam industri itu agar mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (5/10/2020).

Luhut menambahkan, impor tetap dibuka bukan hanya garam, namun juga gula. Sama seperti garam, impor gula pun nantinya dilakukan langsung oleh industri.

Luhut menegaskan, industri pengguna tidak boleh membocorkan gula dan garam impor ke pasaran. Jika diketahui bocor ke pasaran, tegas dia, maka izinnya akan dicabut. "Jadi misalnya, industri kaca dia butuh garam, dia boleh impor. Tapi kalau dia melanggar atau membocorkan ke market membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!