Menperin: UU Cipta Kerja Untungkan Industri dan Manufaktur
Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:33 WIB
"Kita bisa lihat penjelasan dari para menteri tadi bahwa justru UU Cipta Kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik. Jadi sektor tenaga kerja baik tentu akan mendukung industri manufaktur, dan sebaliknya kalau industri manufaktur baik dia juga akan mendukung sektor tenaga kerja," ujar Agus dalam konferensi pers perihal manfaat UU Ciptaker, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Bahkan, Agus mengatakan, Kemenperin adalah pengguna langsung dari UU Cipta Kerja. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, maka Kemenperin akan menjamin pelaksanaan yang baik bagi sektor manufaktur dan tenaga kerja.
(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara)
"Apa keuntungan UU ini bagi industri manufaktur? Bahwa saya bisa katakan dari 9 klaster yang ada, kalau bisa kita detailkan satu persatu adalah langsung memberikan manfaat besar bagi industri manufaktur dan industri ini memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja," kata dia.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR. Aturan tersebut ditargetkan segera diterapkan untuk menarik investasi sekaligus membuka lapangan kerja. Bahkan, pemerintah akan mempercepat implementasi UU Cipta Kerja agar bisa dirasakan pelaku usaha.
Bahkan, Agus mengatakan, Kemenperin adalah pengguna langsung dari UU Cipta Kerja. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, maka Kemenperin akan menjamin pelaksanaan yang baik bagi sektor manufaktur dan tenaga kerja.
(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara)
"Apa keuntungan UU ini bagi industri manufaktur? Bahwa saya bisa katakan dari 9 klaster yang ada, kalau bisa kita detailkan satu persatu adalah langsung memberikan manfaat besar bagi industri manufaktur dan industri ini memberikan manfaat bagi sektor tenaga kerja," kata dia.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR. Aturan tersebut ditargetkan segera diterapkan untuk menarik investasi sekaligus membuka lapangan kerja. Bahkan, pemerintah akan mempercepat implementasi UU Cipta Kerja agar bisa dirasakan pelaku usaha.
(fai)
Lihat Juga :