Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sulsel Tumbuh Positif
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:53 WIB
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mencatat, meski di tengah pandemi COVID-19 , kinerja sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) tumbuh positif.
Kepala OJK Kantor Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, industri jasa keuanga n di Sulsel posisi Agustus 2020 di masa pandemi tetap tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.
"Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap tinggi. Di mana, total aset perbankan di Sulsel posisi Agustus 2020 tumbuh 0,64% yoy dengan nominal mencapai Rp151,30 triliun, terdiri dari aset bank umum Rp148,49 triliun dan aset BPR Rp2,81 triliun,” ujarnya, dalam sesi jurnalis update, di Aston Hotel Makassar, Jumat (9/10/2020).
Dia menguraikan, jika berdasarkan kegiatan bank, aset perbankan konvensional Rp142,40 triliun dan aset perbankan syariah Rp8,89 triliun.
Begitupun pada kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga pada level yang tinggi dengan loan to deposit ratio (LDR) 114,08% dan tingkat risiko kredit bermasalah berada di level aman 2,76%.
“Industri perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan aset perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan tinggi 8,18% yoy dengan nominal Rp8,89 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset perbankan konvensional 0,21% yoy dengan nominal Rp142,40 triliun. DPK perbankan syariah mencatat pertumbuhan double digit 14,47% yoy dengan nominal Rp6,26 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan DPK perbankan konvensional 7,12% yoy dengan nominal Rp99,15 triliun,” terangnya.
Sementara, untuk industri BPR mengalami perlambatan akibat pandemi -3,90% yoy menjadi Rp2,81 triliun, dengan DPK yang juga melambat -3,51% yoy menjadi Rp1,80 triliun.
Begitu pula dengan penyaluran kredit yang juga mengalami perlambatan sebesar -3,49% yoy menjadi Rp2,40 triliun. Penghimpunan DPK tumbuh lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit perbankan terkoreksi -2,36% yoy menjadi Rp121,22 triliun sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko bank dalam menghadapi COVID-19, sehingga bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Terdiri dari kredit modal kerja Rp46,20 triliun (-0,58% yoy), kredit investasi Rp17,59 triliun (-17,89 yoy), dan kredit konsumsi Rp57,42 triliun (2,08% yoy).
Kepala OJK Kantor Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, industri jasa keuanga n di Sulsel posisi Agustus 2020 di masa pandemi tetap tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.
"Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap tinggi. Di mana, total aset perbankan di Sulsel posisi Agustus 2020 tumbuh 0,64% yoy dengan nominal mencapai Rp151,30 triliun, terdiri dari aset bank umum Rp148,49 triliun dan aset BPR Rp2,81 triliun,” ujarnya, dalam sesi jurnalis update, di Aston Hotel Makassar, Jumat (9/10/2020).
Dia menguraikan, jika berdasarkan kegiatan bank, aset perbankan konvensional Rp142,40 triliun dan aset perbankan syariah Rp8,89 triliun.
Begitupun pada kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga pada level yang tinggi dengan loan to deposit ratio (LDR) 114,08% dan tingkat risiko kredit bermasalah berada di level aman 2,76%.
“Industri perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan aset perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan tinggi 8,18% yoy dengan nominal Rp8,89 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset perbankan konvensional 0,21% yoy dengan nominal Rp142,40 triliun. DPK perbankan syariah mencatat pertumbuhan double digit 14,47% yoy dengan nominal Rp6,26 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan DPK perbankan konvensional 7,12% yoy dengan nominal Rp99,15 triliun,” terangnya.
Sementara, untuk industri BPR mengalami perlambatan akibat pandemi -3,90% yoy menjadi Rp2,81 triliun, dengan DPK yang juga melambat -3,51% yoy menjadi Rp1,80 triliun.
Begitu pula dengan penyaluran kredit yang juga mengalami perlambatan sebesar -3,49% yoy menjadi Rp2,40 triliun. Penghimpunan DPK tumbuh lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit perbankan terkoreksi -2,36% yoy menjadi Rp121,22 triliun sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko bank dalam menghadapi COVID-19, sehingga bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Terdiri dari kredit modal kerja Rp46,20 triliun (-0,58% yoy), kredit investasi Rp17,59 triliun (-17,89 yoy), dan kredit konsumsi Rp57,42 triliun (2,08% yoy).
tulis komentar anda