Ada Omnibus Law, Investasi Masuk ke RI Bisa Tembus Rp900 Triliun
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:40 WIB
Meski begitu, Ia menjelaskan dalam investasi tersebut pemerintah harus menunggu pandemi Covid-19 muelai reda. Sebab, wabah viru corona membuat 215 negara di dunia mengalami kontraksi ekonomi. "Kita harus melihat konteksnya, hari ini konteksnya pandemi. Jadi kalau kita bicara investasi, kita masih menunggu dari situasi demand side. Di mana saat ini 215 negara mengalami kontraksi ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh
Dia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5,5 persen, maka dapat mempekerjakan hingga 500.000 orang. Namun demikan, kata dia kunci untuk masuk kedalam pertumbuhan tersebut adalah rasa aman dari masyarakat.
"Kuncinya kembali bahwa rasa aman timbul salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan bisa dilakukan imunisasi secara bertahap, agar masyarakat mobilitasnya bisa kembali berjalan tetapi aman dari Covid-19. Nah, itu prasyarat utama," jelas dia.
Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh
Dia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5,5 persen, maka dapat mempekerjakan hingga 500.000 orang. Namun demikan, kata dia kunci untuk masuk kedalam pertumbuhan tersebut adalah rasa aman dari masyarakat.
"Kuncinya kembali bahwa rasa aman timbul salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan bisa dilakukan imunisasi secara bertahap, agar masyarakat mobilitasnya bisa kembali berjalan tetapi aman dari Covid-19. Nah, itu prasyarat utama," jelas dia.
(nng)
Lihat Juga :