Petani Tembakau dan Perusahaan Rokok Desak Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:36 WIB
Di tempat yang sama, Pengurus APTI (asosiasi petani tembakau Indonesia) juga mendesak pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan menaikan tarif cukai di tahun 2021 mendatang. Alasannya, setiap kali pemerintah menaikan tarif cukai rokok, bukan hanya memngurangi jumlah penjualan rokok, tapi juga mengurangi produksi rokok itu sendiri.

“Setiap kali pemerintah menaikan tarif cukai, berimbas lagi pada penurunan produksi rokok. Penurunan produksi rokok, berimbas pada penurunan jumlah pembelian produk tembakau petani. Dan ini berarti petani tembakau semakin menderita. Bukan hanya pelaku dan karyawan industri rokok yang menderita tapi juga petani tembakau pun menderita. Karena itu, kami meminta kepada pemerintah khususnya Menteri keuangan Sri Mulyani agar tidak menaikan cukai rokok,” papar Ketua APTI Nusa Tenggara Barat, Sahmihudin.

Ditambahkan oleh Sahmihudin, setiap 1 (satu) persen kenaikan tarif cukai yang dikeluarkan pemerintah, berakibat ribuan tenaga kerja di sektor perkebunan tembakau kehilangan jam kerja alias kehilangan mata pencahariannya.

Dalam kondisi ekomomi yang sangat susah saat ini akibat wabah Covid 19 serta kenaikan tarif cukai tahun 2019 lalu, apabila pemerintah kembali menaikan tarif cukai di tahun 2021, maka akan membuat perekonomian semakin sulit. Berimbas semakin menderitanya masyarakat petani tembakau di seluruh Indonesia.

Selain itu, lanjut Sahmihudin, kenaikan tarif cukai yang dilakukan pemberintah yang berakibat naiknya harga rokok, menimbulkan tumbuh suburnya rokok rokok illegal dan rokok murah di masyarakat yang membahayakan kesehatan. Sebab kenaikan cukai rokok menjadikan harga cukai rokok naik. Masyarakat perokok akan tetap mengkonsumsi rokok.Muncullah rokok rokok illegal yang harganya terjangkau karena tidak bayar cukai.

“Jika beredar rokok illegal….bukan hanya merugikan masyarakat perokok tapi juga pemerintah. Rokok illegal kan tidak membayarkan atau tidak mengenakan cukai rokok. Namanya ilegal,” papar Sahmihudin.

Di tempat yang sama pengurus APTI Jawa Barat Suryana meminta kepada pimpinan DPR RI agar ikut memperhatikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri rokok. Salah satu caranya adalah dengan menolak rencana menteri keuangan yang akan menaikan kenaikan cukai rokok di tahun 2021.

Jika menteri keuangan tetap ngotot menaikan cukai rokok di tahun 2021, hal ini berisiko akan terjadi pengurangan pegawai pabrik rokok dan pengurangan pembelian hasil tanen embakau nasional. Itu berarti mempersulit rencana pemerintah melakukan perbaikan dan pertumbuhan ekonomi.

“Ketua dan anggota Komisi IV juga ketua dan anggota Komisi XI DPR RI agar meminta menteri keuangan untuk tidak menaikan cukai rokok di tahun 2021. Kenaikan cukai rokok bukan hanya merugikan buruh atau karyawan pabrik rokok atau pengelola pabarik rokok melainkan juga mematikan merugikan petani tembakau. Hasil panen petani tembakau menjadi semakin turun yang terjual. Ini imbas dari kenaikan cukai rokok yang berakibat harga rokok jadi makin mahal,” papar Ketua APTI jawa Barat Suryana.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More