Konsensus Global Pajak Digital Tertunda, Ini Respons Sri Mulyani
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:54 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak di dalam negeri. Salah satunya dengan cara mendorong tercapainya konsensus global pajak digital yang tertunda hingga pertengahan tahun 2021.
Pihaknya memastikan tercapainya konsensus global pajak digital akan menghasilkan sistem terintegrasi yang efisien, sederhana, adil, dan transparan untuk meminimalkan distorsi, sebagai akibat dari pemanfaatan kesenjangan antara transformasi teknologi dan regulasi perpajakan.
Hal ini penting tidak hanya karena fakta bahwa konsensus akan diperlukan dalam profiling perpajakan yang adil tetapi sangat penting untuk memulihkan ekonomi dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19."Terutama terkait kesinambungan fiskal yang masih dalam kondisi sulit, sehingga kita perlu memungut lebih banyak pajak tanpa membahayakan pemulihan ekonomi," jelas Menkeu di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia Indonesia terus mendukung kerjasama perpajakan internasional, termasuk transparansi perpajakan dengan keluarnya informasi yang dapat disampaikan dan peningkatan kapasitas di bidang perpajakan serta kepastian perpajakan dalam penyelesaian sengketa. Pihaknya ingin mengundang komunitas yang lebih luas untuk mendapatkan manfaat yang sama.
"Saya mengundang Anda semua untuk bekerja sama karena kami setuju bahwa tantangan perpajakan ekonomi digital membutuhkan upaya global kolektif," kata dia.
Sebab itu, pemerintah terus mendukung komitmen kerjasama global untuk dalam upaya mendorong regulasi yang efektif dan memperkuat pengawasan lintas yuridiksi terkait titik stabil global pada stabilitas keuangan. "Kami mendukung untuk terus memantau perkembangan yang stabil dengan inovasi kreatif dan mengembangkan stabilitas keuangan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyambut baik rencana aksi inklusi keuangan G20 Tahun 2020 sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 membuat kesulitan bagi pelaku UKM. Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi inovatif yang bertanggung jawab untuk menjangkau kelompok yang sulit mengakses finansial akan menjadi sangat penting termasuk dalam proses pemulihan ekonomi.
"Kami juga mendapatkan pengetahuan mengenai dampak pandemi di sektor keuangan yang perlu dipelajari lebih lanjut. Saya mengusulkan untuk kolaborasi lebih lanjut dan memberikan rekomendasi yang diperlukan tentang tindakan yang dapat dilakukan oleh yang menangani dampak pandemi pada sektor keuangan," tutup Menkeu.
Pihaknya memastikan tercapainya konsensus global pajak digital akan menghasilkan sistem terintegrasi yang efisien, sederhana, adil, dan transparan untuk meminimalkan distorsi, sebagai akibat dari pemanfaatan kesenjangan antara transformasi teknologi dan regulasi perpajakan.
Hal ini penting tidak hanya karena fakta bahwa konsensus akan diperlukan dalam profiling perpajakan yang adil tetapi sangat penting untuk memulihkan ekonomi dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19."Terutama terkait kesinambungan fiskal yang masih dalam kondisi sulit, sehingga kita perlu memungut lebih banyak pajak tanpa membahayakan pemulihan ekonomi," jelas Menkeu di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia Indonesia terus mendukung kerjasama perpajakan internasional, termasuk transparansi perpajakan dengan keluarnya informasi yang dapat disampaikan dan peningkatan kapasitas di bidang perpajakan serta kepastian perpajakan dalam penyelesaian sengketa. Pihaknya ingin mengundang komunitas yang lebih luas untuk mendapatkan manfaat yang sama.
"Saya mengundang Anda semua untuk bekerja sama karena kami setuju bahwa tantangan perpajakan ekonomi digital membutuhkan upaya global kolektif," kata dia.
Sebab itu, pemerintah terus mendukung komitmen kerjasama global untuk dalam upaya mendorong regulasi yang efektif dan memperkuat pengawasan lintas yuridiksi terkait titik stabil global pada stabilitas keuangan. "Kami mendukung untuk terus memantau perkembangan yang stabil dengan inovasi kreatif dan mengembangkan stabilitas keuangan," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyambut baik rencana aksi inklusi keuangan G20 Tahun 2020 sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 membuat kesulitan bagi pelaku UKM. Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi inovatif yang bertanggung jawab untuk menjangkau kelompok yang sulit mengakses finansial akan menjadi sangat penting termasuk dalam proses pemulihan ekonomi.
"Kami juga mendapatkan pengetahuan mengenai dampak pandemi di sektor keuangan yang perlu dipelajari lebih lanjut. Saya mengusulkan untuk kolaborasi lebih lanjut dan memberikan rekomendasi yang diperlukan tentang tindakan yang dapat dilakukan oleh yang menangani dampak pandemi pada sektor keuangan," tutup Menkeu.
(nng)
tulis komentar anda