Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng
Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:19 WIB
Dia mengatakan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, apabila tidak ada reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.
Sementara Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyarakat. "Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan, " kata Anwar.
Baca Juga: Terungkap! Warga China Ternyata Doyan Banget Makan Buah Pisang dari RI
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog Feby menyampaikan bahwa pihaknya mulai memahami berbagai persoalan yang ada di UU Cipta Kerja yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat. Terutama terkait keberadaan ketetapan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak diakomodir di dalam UU Cipta Kerja masih berlaku atau tidak.
Namun demikian, Feby menyarankan kepada Ida supaya ke depan memberikan penjelasannya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui podcast Deddy Corbuzier. Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis itu selain banyak pendengarnya juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya."Mungkin saran saya, itu perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin perlu datang dengan Raffi Ahmad atau artis-artis lainnya," kata Feby.
Sementara Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyarakat. "Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan, " kata Anwar.
Baca Juga: Terungkap! Warga China Ternyata Doyan Banget Makan Buah Pisang dari RI
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog Feby menyampaikan bahwa pihaknya mulai memahami berbagai persoalan yang ada di UU Cipta Kerja yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat. Terutama terkait keberadaan ketetapan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak diakomodir di dalam UU Cipta Kerja masih berlaku atau tidak.
Namun demikian, Feby menyarankan kepada Ida supaya ke depan memberikan penjelasannya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui podcast Deddy Corbuzier. Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis itu selain banyak pendengarnya juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya."Mungkin saran saya, itu perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin perlu datang dengan Raffi Ahmad atau artis-artis lainnya," kata Feby.
(nng)
Lihat Juga :