Bank Merger Syariah BUMN Akan Masuk Buku III dengan Modal Inti Rp20 Triliun
Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:36 WIB
JAKARTA - Dari sisi prospek usaha, merger tiga bank syariah BUMN akan menjadi “Champion” Bank Syariah sehingga dapat meraih potensi pasar syariah yang sampai dengan saat ini belum tersentuh. Saat ini di Indonesia belum terdapat bank syariah yang memiliki kemampuan, baik dari sisi finansial maupun teknologi, untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan meraih pangsa pasar syariah yang saat ini belum terjamah.
Khususnya pangsa pasar yang dapat diraih hanya oleh bank yang memiliki skala besar. Dengan lebih dari 200 juta populasi muslim di Indonesia dan penetrasi keuangan syariah yang masih rendah pada saat ini yaitu kurang dari 7%, menunjukkan bahwa potensi bank syariah ke depannya masih sangat besar.
(Baca Juga: Catat! Merger 3 Bank Syariah Sah per 1 Februari 2021 )
Melalui penggabungan ini, maka diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki permodalan dan kapasitas yang memadai untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Adapun total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
Dengan demikian Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.
(Baca Juga: Merger Bank Syariah BUMN, Erick Thohir: Ini Adalah Amanah )
Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait baik regulator pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Rencana Merger sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Khususnya pangsa pasar yang dapat diraih hanya oleh bank yang memiliki skala besar. Dengan lebih dari 200 juta populasi muslim di Indonesia dan penetrasi keuangan syariah yang masih rendah pada saat ini yaitu kurang dari 7%, menunjukkan bahwa potensi bank syariah ke depannya masih sangat besar.
(Baca Juga: Catat! Merger 3 Bank Syariah Sah per 1 Februari 2021 )
Melalui penggabungan ini, maka diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki permodalan dan kapasitas yang memadai untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Adapun total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
Dengan demikian Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.
(Baca Juga: Merger Bank Syariah BUMN, Erick Thohir: Ini Adalah Amanah )
Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait baik regulator pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Rencana Merger sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda