IMLOW Dukung Penyelesaian Kontainer Limbah Impor di Priok

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:54 WIB
Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengemukakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari solusi permasalahan itu dengan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan dan instansi tetkait lainnya. "Tindak lanjutnya apakah di ekspor kembali ke negara asal atau dimusnahkan," ujar Capt Wisnu.

Dia menegaskan, diperlukan solusi terhadap kontainer impor yang diduga limbah tersebut, lantaran tidak mungkin barang atau kontainer impor tersebut akan berada seterusnya di wilayah kerja pelabuhan.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga telah menyoroti persoalan mangkraknya kontainer impor limbah B3 di pelabuhan Priok itu. Kadin menilai keberadaan ribuan kontainer impor itu sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.

Oleh karenanya Kadin mendesak supaya kontainer bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok atau di rilis oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kontainer impor berisi limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di Pelabuhan Tanjung Priok itu," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan, Benny Sutrisno, beberapa waktu lalu.

(Baca Juga: IMLOW Usul Peran Otoritas Pelabuhan di Indonesia Diperkuat)

Setelah dirilis keluar pelabuhan, kata Benny, dalam kasus kontainer impor limbah plastik yang diduga mengandung B3 itu, Kementerian LHK harus segera memilah mana kontainer yang positif mengandung B3 dan mana yang tidak.

Terhadap kontainer limbah plastik yang diduga mengandung B3 yang mangkrak di Pelabuhan Priok itu, Kadin juga mengusulkan supaya kontainer-kontainer tersebut dipindahkan ke area/lahan milik importir, serta dikelompokkan.

"Intinya, Kadin Indonesia mendesak supaya tidak ada lagi kontainer-kontainer tersebut di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok mengingat berpotensi mengganggu kelancaran arus barang," kata Benny. Kadin Indonesia juga mempertanyakan hasil pemeriksaan surveyor yang dilakukan di pelabuhan pemuatan kontainer-kontainer berisi limbah plastik.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More