Habiskan Dana Rp25,8 Miliar, Kapal Patroli Produksi Dalam Negeri Segera Meluncur
Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:43 WIB
Kapal ini juga Kapal Patroli Kelas III pertama yang dibangun PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards dimana sebelumnya pernah membangun Kapal Patroli Kelas I seperti KN. Sarotama, KN. Trisula dam KN. Chundamani. “Ini merupakan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan pada akhir November 2020 bisa terselesaikan 100%,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, peluncuran satu unit Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Kapal Patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” pesan Ahmad.
Sebagai informasi, Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter, lebar 5,85 meter, tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots. Kapal ini juga dirancang sebagai Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberian pertolongan musibah di laut yang mempunyai kecepatan tinggi, berbentuk lambung deep "V" dan bottom dengan sudut trim dan tinggi metacentric yang baik serta berkemampuan olah gerak maupun manouveribility dan stabilitas yang prima.
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan bahwa saat ini Direktorat KPLP memiliki Kapal Patroli berjumlah 378 unit dengan berbagai macam kelas.
( )
Selain itu, terkait penegakan hukum, Direktorat KPLP memiliki fungsi penegakan hukum dan PPNS. “Kita memiliki 419 tenaga PPNS kita tugasnya penegakan hukum baik di atas kapal maupun yang ada di Syahbandar. Beberapa UPT dan Syahbandar juga telah memproses penegakan hukum dimana ada yang sampai P21 dan sudah kita serah terimakan ke Kejaksaaan seperti di Kalimantan Utara dan Bitung,” tuturnya.
Dia berharap dengan peluncuran Kapal Patroli ini dapat meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjadi garda terdepan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum (law enforcement) di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Ahmad menjelaskan, peluncuran satu unit Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Kapal Patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” pesan Ahmad.
Sebagai informasi, Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter, lebar 5,85 meter, tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots. Kapal ini juga dirancang sebagai Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberian pertolongan musibah di laut yang mempunyai kecepatan tinggi, berbentuk lambung deep "V" dan bottom dengan sudut trim dan tinggi metacentric yang baik serta berkemampuan olah gerak maupun manouveribility dan stabilitas yang prima.
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan bahwa saat ini Direktorat KPLP memiliki Kapal Patroli berjumlah 378 unit dengan berbagai macam kelas.
( )
Selain itu, terkait penegakan hukum, Direktorat KPLP memiliki fungsi penegakan hukum dan PPNS. “Kita memiliki 419 tenaga PPNS kita tugasnya penegakan hukum baik di atas kapal maupun yang ada di Syahbandar. Beberapa UPT dan Syahbandar juga telah memproses penegakan hukum dimana ada yang sampai P21 dan sudah kita serah terimakan ke Kejaksaaan seperti di Kalimantan Utara dan Bitung,” tuturnya.
Dia berharap dengan peluncuran Kapal Patroli ini dapat meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjadi garda terdepan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum (law enforcement) di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
(ind)
tulis komentar anda