Cadangan Energi Fosil Kian Tipis, Beralih ke EBT Jadi Mutlak
Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:00 WIB
Transisi energi ini diharapkan pemerintah akan memperbaiki neraca perdagangan. "Kita sangat serius memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi impor BBM melalui biodiesel, mengembangkan dan membangunan enam kilang baru untuk menambah kapasitas (migas) nasional, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik," jelas Arifin.
Mengantisipasi kemungkinan hal tersebut, pemerintah tengah mengatur berbagai strategi. Selain meningkatkan kegiatan eksplorasi, hal yang paling penting adalah mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan. Indonesia tercatat memiliki potensi sumber daya EBT lebih dari 400 GW, dari jumlah tersebut baru dimanfaatkan sebesar 2,5% atau 10 GW.
Arifin menilai EBT merupakan strategi penting dalam mendorong pemulihan roda ekonomi pasca-pandemi serta menuju Indonesia yang berketahanan. "EBT akan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil, berkelanjutan, mengurangi GRK, dan dapat menciptakan banyak lapangan energi," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menyiapkan aturan tentang EBT yang akan keluar dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, beleid berbentuk peraturan presiden alias perpres tersebut tengah difinalisasi.
"Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas," ujar Rida.
Mengantisipasi kemungkinan hal tersebut, pemerintah tengah mengatur berbagai strategi. Selain meningkatkan kegiatan eksplorasi, hal yang paling penting adalah mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan. Indonesia tercatat memiliki potensi sumber daya EBT lebih dari 400 GW, dari jumlah tersebut baru dimanfaatkan sebesar 2,5% atau 10 GW.
Arifin menilai EBT merupakan strategi penting dalam mendorong pemulihan roda ekonomi pasca-pandemi serta menuju Indonesia yang berketahanan. "EBT akan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil, berkelanjutan, mengurangi GRK, dan dapat menciptakan banyak lapangan energi," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menyiapkan aturan tentang EBT yang akan keluar dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, beleid berbentuk peraturan presiden alias perpres tersebut tengah difinalisasi.
"Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas," ujar Rida.
Lihat Juga :