RPP Holding BUMN Disusun, Akan Ada 9 Holding Sektoral

Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dok ANTARA FOTO
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal pembentukan holding-holding BUMN. Beleid ini ditargetkan rampung antara tahun 2020-2024 mendatang.

Dengan kata lain, Kementerian BUMN belum secara resmi menyampaikan kapan rancangan Peraturan Pemerintah akan difinalisasikan dalam periode empat tahun tersebut.

Mengutip Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kementerian BUMN tahun 2020-2024, Erick Thohir mencatat, urgensi pembentukan PP terkait holding BUMN didasari pada evaluasi regulasi eksisting, kajian dan penelitian.

( )

Dengan demikian, pembentukan holding-holding sektoral tersebut dinilai mampu menghadapi tantangan bisnis sektoral, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing perseroan plat merah, menciptakan sinergisitas antara BUMN, bahkan diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi operasional perusahaan.



"Selanjutnya di tahun 2020-2024 akan disusun rancangan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Holding-Holding BUMN," tulis bagian kerangka regulasi dalam lampiran RPJM Kementerian BUMN dikutip pada, Rabu (28/10/2020).

Terkait dengan pembentukan regulasi itu, Mantan Bos Inter Milan itu, sepanjang 2020-2024 diproyeksi akan terbentuk paling tidak holding BUMN di sembilan sektor.

( )

Kesembilannya adalah holding BUMN Farmasi, Holding BUMN Asuransi, holding BUMN Jasa Survei, holding BUMN Industri Pangan. Lalu, holding BUMN Industri Manufaktur, holding BUMN Industri Pertahanan, holding BUMN Industri Media, holding Layanan Kepelabuhanan, holding Layanan Transportasi dan Pariwisata.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More