7 Bank Kecil Masuk Kategori Gagal Bayar, Tenang Belum Berdampak Sistemik
Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:22 WIB
Berdasarkan assessmentLembaga Penjaminan Simpanan (LPS), terdapat 6-7 bank yang masuk kategori gagal bayar. Meski begitu Ekonom Indef Nailul Huda mengungkapkan, hal itu belum berdampak sistemik. Foto/Dok
JAKARTA - Berdasarkan assessment Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) , terdapat 6-7 bank yang masuk kategori gagal bayar. Meski begitu Ekonom Indef Nailul Huda mengungkapkan, hal itu belum berdampak sistemik kepada perbankan nasional.
"Karena yang bermasalah merupakan bank yang relatif lebih kecil dibandingkan bank lainnya, maka pengaruh kepada perbankan nasional juga minim dan cenderung tidak berdampak sistemik," kata Nailul Huda saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
(Baca Juga: 7 Bank Gagal Didominasi Perbankan Kecil, Ekonom: Perlu Diwaspadai )
Kata dia, bank yang gagal ini disebabkan kesulitan likuiditpas dan penyaluran pinjaman yang bermasalah. "Mereka saat ini kesulitan dalam hal likuiditas, penyaluran pinjaman, maupun kredit bermasalah. Tiga masalah ini biasanya muncul waktu-waktu krisis seperti sekarang," bebernya.
"Karena yang bermasalah merupakan bank yang relatif lebih kecil dibandingkan bank lainnya, maka pengaruh kepada perbankan nasional juga minim dan cenderung tidak berdampak sistemik," kata Nailul Huda saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
(Baca Juga: 7 Bank Gagal Didominasi Perbankan Kecil, Ekonom: Perlu Diwaspadai )
Kata dia, bank yang gagal ini disebabkan kesulitan likuiditpas dan penyaluran pinjaman yang bermasalah. "Mereka saat ini kesulitan dalam hal likuiditas, penyaluran pinjaman, maupun kredit bermasalah. Tiga masalah ini biasanya muncul waktu-waktu krisis seperti sekarang," bebernya.
Lihat Juga :