Bank Indonesia Fokuskan Wakaf Lintas Negara
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 17:28 WIB
JAKARTA - Lembaga wakaf telah berkembang dari waktu ke waktu dan lintas daerah. Penelitian Islam dan Lembaga Pelatihan-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Bank Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah memprakarsai Prinsip Inti Wakaf (WCP) .
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono mengatakan, tujuan utama WCP adalah untuk mempromosikan standar minimum sebagai pengaturan dan pengawasan yang baik terhadap pengelolaan dan pengawasan wakaf.
"Kelompok Kerja Internasional tentang WCP dibentuk untuk merumuskan kerangka regulasi pengelolaan wakaf. Kelompok ini terdiri dari lembaga lintas negara yaitu IRTI-IsDB, Bank Indonesia, dewan Wakaf Indonesia, Awqaf Selandia Baru, Awqaf Australia, dan lainny," beber dia saat webinar ISEF di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
(Baca Juga: Dana Abadi Umat, Wapres Siapkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai )
Doni mengungkapkan beberapa prinsip tentang pengawasan wakaf lintas batas di WCP diantaranya pertama pengawas wakaf menilai lembaga wakaf sudah memadai kebijakan dan proses untuk mengontrol risiko negara di lintas batas kegiatan wakaf.
Kedua, pengawas wakaf rumah dan tuan rumah lembaga wakaf lintas batas dapat berbagi informasi dan bekerja sama untuk pengawasan kelompok yang efektif. Ketiga, pengawas wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses untuk mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara.
(Baca Juga: Indonesia Negara Paling Dermawan, Potensi Wakaf Capai Ratusan Triliun )
Keempat, pengawas donor menilai skala prioritas negara penerima melalui tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan lokasi wilayah ke negara donor. Serta kelima, pengawas Wakaf menilai negara dan analisis untuk mengurangi apapun potensi konflik antara donor dan negara penerima.
Dirinya berharap dengan mencari solusi dan kemungkinan inovatif inisiatif wakaf lintas batas dalam mendukung pembangunan ekonomi dan komunitas. "Saya percaya kolaborasi yang kuat di antara para pemangku kepentingan bermanfaat bagi menopang pengembangan wakaf sebagai salah satu instrumen utama Islam ekonomi dan keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi," katanya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono mengatakan, tujuan utama WCP adalah untuk mempromosikan standar minimum sebagai pengaturan dan pengawasan yang baik terhadap pengelolaan dan pengawasan wakaf.
"Kelompok Kerja Internasional tentang WCP dibentuk untuk merumuskan kerangka regulasi pengelolaan wakaf. Kelompok ini terdiri dari lembaga lintas negara yaitu IRTI-IsDB, Bank Indonesia, dewan Wakaf Indonesia, Awqaf Selandia Baru, Awqaf Australia, dan lainny," beber dia saat webinar ISEF di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
(Baca Juga: Dana Abadi Umat, Wapres Siapkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai )
Doni mengungkapkan beberapa prinsip tentang pengawasan wakaf lintas batas di WCP diantaranya pertama pengawas wakaf menilai lembaga wakaf sudah memadai kebijakan dan proses untuk mengontrol risiko negara di lintas batas kegiatan wakaf.
Kedua, pengawas wakaf rumah dan tuan rumah lembaga wakaf lintas batas dapat berbagi informasi dan bekerja sama untuk pengawasan kelompok yang efektif. Ketiga, pengawas wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses untuk mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara.
(Baca Juga: Indonesia Negara Paling Dermawan, Potensi Wakaf Capai Ratusan Triliun )
Keempat, pengawas donor menilai skala prioritas negara penerima melalui tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan lokasi wilayah ke negara donor. Serta kelima, pengawas Wakaf menilai negara dan analisis untuk mengurangi apapun potensi konflik antara donor dan negara penerima.
Dirinya berharap dengan mencari solusi dan kemungkinan inovatif inisiatif wakaf lintas batas dalam mendukung pembangunan ekonomi dan komunitas. "Saya percaya kolaborasi yang kuat di antara para pemangku kepentingan bermanfaat bagi menopang pengembangan wakaf sebagai salah satu instrumen utama Islam ekonomi dan keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi," katanya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda