Pengusaha DKI Dukung Kebijakan Anies Baswedan Soal Upah

Minggu, 01 November 2020 - 21:30 WIB
"Kami dari pengusaha belum menerima dan membaca pergub tersebut, namun kami sangat berharap agar dalam pergub tersebut diatur atau disebutkan secara komprehensif sektor usaha yang terdampak sehingga tidak perlu lagi mengajukan surat permohonan ke Disnakertrans DKI Jakarta," jelasnya.

Dia mengakui pengusaha sampai saat ini masih galau karena belum dapat memprediksi sampai kapan pandemi ini. Jika masih berkepanjangan ditakutkan daya tahan pelaku usaha semakin turun dan dikhawatirkan ambruk.

"Semoga vaksin covid dapat segera terealisasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pelaku usaha bergairah kembali," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!