Menteri Teten Dorong UMKM Manfaatkan Fasilitas GSP AS

Senin, 02 November 2020 - 23:00 WIB
Menkop UKM Teten Masduki menilai diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS menjadi kesempatan bagi UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, GSP menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar ke AS.

"GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia," kata Teten dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).



(Baca Juga: RI Satu-Satunya di Asia yang Dapat Perpanjangan GSP AS, Jokowi: Kesempatan Tarik Investor)

Keputusan pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, (30/10). Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!