Rencana Buyback Saham MNC Investama Bawa Berkah buat Sejumlah Emiten MNC Group

Rabu, 04 November 2020 - 10:39 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rencana pembelian kembali saham perseroan atau buyback PT MNC Investama Tbk (BHIT) turut mempengaruhi pergerakan saham yang ada di MNC Group hari ini. Beberapa emiten di antaranya terlihat mengalami pergerakan positif, seperti MNCN, BMTR, dan BABP. ( Baca juga: Buana Lintas Lautan Siap Buyback Saham Rp270 Miliar )

Saham MNC Investama (BHIT) naik Rp18 atau 33,33% ke Rp72. Frekuensi perdagangan saham BHIT mencapai 2.441 kali dengan 169,5 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp11,83 miliar.

Saham Media Nusantara Citra (MNCN) hari ini naik Rp10 poin atau 1,23% ke Rp825. Frekuensi perdagangan saham MNCN mencapai 1.717 kali dengan 25,69 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp21,29 miliar.

Saham Global Mediacom (BMTR) juga naik Rp6 atau 2,65% ke Rp232. Frekuensi perdagangan saham BMTR mencapai 2.306 kali dengan 78,17 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp18,30 miliar.



Saham Bank MNC Internasional (BABP) juga naik Rp3 atau 6,00% ke Rp53. Frekuensi perdagangan saham BABP mencapai 4.315 kali dengan 216,94 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp11,63 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama MNC Investama Darma Putra menyampaikan, rencana buyback akan dilakukan pada Februari 2021 mendatang.

Darma Putra dalam penjelasannya di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, menyatakan rencana buyback ini akan dilaksanakan pada periode November sampai dengan Februari 2021. Dia menjelaskan, perseroan akan membeli sebanyak-banyaknya 7,4% dari modal disetor dan ditempatkan atau sebanyak-banyaknya sebesar 5 miliar saham.

"Untuk pembelian kembali saham ini, dana yang diperlukan sebanyak-banyaknya sebesar Rp675 miliar," ucap Darma, Rabu (4/11/2020).

Pembelian kembali saham ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2/2013 dan SEOJK 3/2020 yang menerangkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi dari 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham beredar adalah 7,5%. ( Baca juga: Fraksi Demokrat Siapkan Legislative Review UU Ciptaker )

Berdasarkan laba bersih Perseroan per 30 Juni 2020 yang disetahunkan, perseroan mencatatkan laba bersih per saham sebesar Rp8,48, sedangkan proforma laba bersih per saham setelah pembelian kembali saham sebesar Rp9,16.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More