Semua Pekerja Berhak Dilindungi, Tapi Jangan Lupa Bayar Iuran
Rabu, 04 November 2020 - 16:55 WIB
"Oleh karena itu, sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial," tambahnya.
Agus menyampaikan bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan dan menaruh perhatian serius terhadap perlindungan para pekerja Indonesia, salah satunya adalah melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ada beberapa insentif yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya baru-baru ini pemerintah memberikan peningkatan manfaat BPJS tanpa menambah biayanya.
"Manfaat yang ditawarkan luar biasa, salah satunya adalah beasiswa Rp16 juta untuk satu anak. Dengan peningkatan manfaat ini, kalau ada pekerja yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa dari sekolah dasar sampai sarjana," ungkapnya.
(Baca Juga: Istimewa, Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 99% Loh) Selain itu, bagi ahli warisnya kalau mengalami kecelakaan juga akan dibiayai sampai sembuh. Ditambah lagi, selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja, akan mendapatkan santunan 100%.
"Ini adalah momentum yang sangat baik, dimana sinergitas ini bisa mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," jelas Agus.
Agus menyampaikan bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan dan menaruh perhatian serius terhadap perlindungan para pekerja Indonesia, salah satunya adalah melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Ada beberapa insentif yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya baru-baru ini pemerintah memberikan peningkatan manfaat BPJS tanpa menambah biayanya.
"Manfaat yang ditawarkan luar biasa, salah satunya adalah beasiswa Rp16 juta untuk satu anak. Dengan peningkatan manfaat ini, kalau ada pekerja yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa dari sekolah dasar sampai sarjana," ungkapnya.
(Baca Juga: Istimewa, Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 99% Loh) Selain itu, bagi ahli warisnya kalau mengalami kecelakaan juga akan dibiayai sampai sembuh. Ditambah lagi, selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja, akan mendapatkan santunan 100%.
"Ini adalah momentum yang sangat baik, dimana sinergitas ini bisa mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," jelas Agus.
(fai)
Lihat Juga :