Akses Peluang Kerja Semakin Mudah
Sabtu, 07 November 2020 - 08:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah membuka prakerja gelombang 11 yang diharapkan dapat memenuhi target jumlah peserta tahun 2020 yakni sebanyak 5,6 juta peserta. Bukan hanya mencapai target peserta yang sudah ditentukan namun tujuan sesungguhnya dari program ini yakni dapat membantu masyarakat tetap berpenghasilan di tengah pandemi.
Mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi dapat mendapat pekerjaan kembali ataupun dapat berwirausaha sendiri. Sesuai survei evaluasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO), dari 293.255 penerima kartu Prakerja hingga Oktober 2020 sudah mengalami kenaikan hingga 25 persen dari Februari 2020. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)
Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK). Melalui SDK ini, juga data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " ujar Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakes dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan, " kata Ida. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)
Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data. Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.
Mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi dapat mendapat pekerjaan kembali ataupun dapat berwirausaha sendiri. Sesuai survei evaluasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO), dari 293.255 penerima kartu Prakerja hingga Oktober 2020 sudah mengalami kenaikan hingga 25 persen dari Februari 2020. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)
Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK). Melalui SDK ini, juga data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " ujar Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakes dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan, " kata Ida. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)
Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data. Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda