Catat, Airlangga Jamin Subsidi Gaji dan KUR Bakal Lanjut di 2021
Senin, 09 November 2020 - 14:24 WIB
Menko Airlangga Hartarto menjamin, pemberian insentif dari pemerintah sebagai upaya meredam dampak pandemi Covid-19 bakal dilanjutkan di tahun 2021 seperti subsidi gaji dan KUR. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin, pemberian insentif dari pemerintah sebagai upaya meredam dampak pandemi Covid-19 bakal dilanjutkan di tahun 2021, mendatang. Salah satunya, subsidi gaji dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tetap dikucurkan untuk menggairahkan ekonomi Indonesia .
"Terkait pemulihan ekonomi dan program KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama 2021, baik subisi KUR dan gaji," ujar Menko Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/11/2020).
(Baca Juga: Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga )
Kata dia, program kartu prakerja juga dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ekonomi terkontraksi.
"Terkait pemulihan ekonomi dan program KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama 2021, baik subisi KUR dan gaji," ujar Menko Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/11/2020).
(Baca Juga: Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga )
Kata dia, program kartu prakerja juga dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ekonomi terkontraksi.
Lihat Juga :