Catat, Airlangga Jamin Subsidi Gaji dan KUR Bakal Lanjut di 2021

Senin, 09 November 2020 - 14:24 WIB
Menko Airlangga Hartarto menjamin, pemberian insentif dari pemerintah sebagai upaya meredam dampak pandemi Covid-19 bakal dilanjutkan di tahun 2021 seperti subsidi gaji dan KUR. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin, pemberian insentif dari pemerintah sebagai upaya meredam dampak pandemi Covid-19 bakal dilanjutkan di tahun 2021, mendatang. Salah satunya, subsidi gaji dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tetap dikucurkan untuk menggairahkan ekonomi Indonesia .

"Terkait pemulihan ekonomi dan program KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama 2021, baik subisi KUR dan gaji," ujar Menko Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/11/2020).



(Baca Juga: Stimulus PEN Capai 4,2% Dari PDB, Kemenkeu: Modal Sosial Harus Dijaga )

Kata dia, program kartu prakerja juga dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ekonomi terkontraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!