Pandemi Bikin Angka Kelaparan Naik Dua Kali Lipat, Saatnya Reformasi Sistem Pangan
Kamis, 12 November 2020 - 13:25 WIB
(Baca Juga: Urgensi Regenerasi Sektor Pertanian )
Kasepuhan ini mengembangkan sistem pangan mereka sendiri yaitu tradisi menyimpan gabah dilumbung-lumbung pangan keluarga dan juga desa. Mereka juga membudidayakan padi lokal. Masyarakat juga membudidayakan tanaman lain seperti kopi dan duren. Masyarakat Cibarani menerapkan tujuh aturan adat yang berkaitan pengelolaan wilayah dan sumber daya alam.
Ketujuh aturan tersebut adalah: Asup leuweng (ritual untuk memulai menggarap sawah, membuka ladang dan kebun), Melak jampe (ritual sebelum menanam padi), Melak padi (ritual penanaman padi pertama), Mipit padi (ritual adat sebelum pelaksanaan panen atau pengumpulan padi), Ngadiukeun/netepkeun (ritual pare yang akan di masukan ke dalam leuit), Jampe peupeur (ritual pare yang terinjak untuk di sempurnakan), dan terakhir Seren tahun, yaitu upacara adat tahunan untuk menyempurnakan semua proses ritual adat.
Kedua, adalah Desa Pendua, di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Belajar dari krisis pangan yang terjadi akibat gempa bumi di tahun 2018, Desa Pendua membangkitkan kembali sistem pangan berbasis kearifan lokal sambi. Sambi secara harfiah adalah lumbung pangan tempat masyarakat Desa Pendua di masa lalu menyimpan gabah untuk cadangan pangan setelah panen.
Desa ketiga, adalah Desa Hewa, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Di desa ini, petani yang sebelumnya membudidayakan padi ladang, melakukan perubahan dengan mengembangkan sistem padi sawah secara organik. Untuk meningkatkan kapasitas petani, mereka juga menggandeng swasta yang WISH Indonesia dan juga LSM Ayu Tani.
Pihak LSM bersama WISH memberikan dukungan berupa penyuluhan, dan peningkatan kapasitas petani dalam melakukan buidaya padi secara organik. WISH sebagai pihak swasta juga membantu dari sisi penyediaan produk-produk pendukung budidaya padi secara organik. Hasil panen warga, selain disimpan di lumbung, sebagian juga dijual melalui BUMDes yang memproduksi beras organik 'Helero'.
Dalam sesi talkshow di Refoodmation ini juga dihadiri Wakil DIrektur Utara, Gatot Trihargo. Gatot menyampaikan bahwa penting adanya cadangan pangan di desa dalam skema Lumbung. Menurut gatot, ada sekitar 50-60% cadangan pangan nasional tersimpan di masyarakat baik di rumah maupun di lumbung seperti yang ada di desa Pendua. Kondisi ini yang sangat mendukung adanya pemenuhan pangan yang aman selama masa pandemic COVID -19.
Perencana Bappenas, Jarot Indarto, mengatakan, “Indonesia ini banyak sekali keragaman sistem pangan local, data dan informasinya mengenai success story menjadi penting bagi Bappenas untuk bahan penyusunan rencana program sistem pangan”.
Kemudian Jarot juga mengapresiasi KRKP atas beberapa kumpulan success story mengenai sistem pangan local yang diampaikan pada kegiatan refoodmation.
Said Abdullah, Koordinator Nasional KRKP, di dalam laporan langsungnya di Kasepuhan Cibarani juga menyampaikan “sistem pangan local, seperti yang ada di Cibarani, desa Pendua dan Desa Hewa bisa terhubung dan menjadi bagian dari kebijakan sistem pangan nasional”
Kasepuhan ini mengembangkan sistem pangan mereka sendiri yaitu tradisi menyimpan gabah dilumbung-lumbung pangan keluarga dan juga desa. Mereka juga membudidayakan padi lokal. Masyarakat juga membudidayakan tanaman lain seperti kopi dan duren. Masyarakat Cibarani menerapkan tujuh aturan adat yang berkaitan pengelolaan wilayah dan sumber daya alam.
Ketujuh aturan tersebut adalah: Asup leuweng (ritual untuk memulai menggarap sawah, membuka ladang dan kebun), Melak jampe (ritual sebelum menanam padi), Melak padi (ritual penanaman padi pertama), Mipit padi (ritual adat sebelum pelaksanaan panen atau pengumpulan padi), Ngadiukeun/netepkeun (ritual pare yang akan di masukan ke dalam leuit), Jampe peupeur (ritual pare yang terinjak untuk di sempurnakan), dan terakhir Seren tahun, yaitu upacara adat tahunan untuk menyempurnakan semua proses ritual adat.
Kedua, adalah Desa Pendua, di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Belajar dari krisis pangan yang terjadi akibat gempa bumi di tahun 2018, Desa Pendua membangkitkan kembali sistem pangan berbasis kearifan lokal sambi. Sambi secara harfiah adalah lumbung pangan tempat masyarakat Desa Pendua di masa lalu menyimpan gabah untuk cadangan pangan setelah panen.
Desa ketiga, adalah Desa Hewa, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Di desa ini, petani yang sebelumnya membudidayakan padi ladang, melakukan perubahan dengan mengembangkan sistem padi sawah secara organik. Untuk meningkatkan kapasitas petani, mereka juga menggandeng swasta yang WISH Indonesia dan juga LSM Ayu Tani.
Pihak LSM bersama WISH memberikan dukungan berupa penyuluhan, dan peningkatan kapasitas petani dalam melakukan buidaya padi secara organik. WISH sebagai pihak swasta juga membantu dari sisi penyediaan produk-produk pendukung budidaya padi secara organik. Hasil panen warga, selain disimpan di lumbung, sebagian juga dijual melalui BUMDes yang memproduksi beras organik 'Helero'.
Dalam sesi talkshow di Refoodmation ini juga dihadiri Wakil DIrektur Utara, Gatot Trihargo. Gatot menyampaikan bahwa penting adanya cadangan pangan di desa dalam skema Lumbung. Menurut gatot, ada sekitar 50-60% cadangan pangan nasional tersimpan di masyarakat baik di rumah maupun di lumbung seperti yang ada di desa Pendua. Kondisi ini yang sangat mendukung adanya pemenuhan pangan yang aman selama masa pandemic COVID -19.
Perencana Bappenas, Jarot Indarto, mengatakan, “Indonesia ini banyak sekali keragaman sistem pangan local, data dan informasinya mengenai success story menjadi penting bagi Bappenas untuk bahan penyusunan rencana program sistem pangan”.
Kemudian Jarot juga mengapresiasi KRKP atas beberapa kumpulan success story mengenai sistem pangan local yang diampaikan pada kegiatan refoodmation.
Said Abdullah, Koordinator Nasional KRKP, di dalam laporan langsungnya di Kasepuhan Cibarani juga menyampaikan “sistem pangan local, seperti yang ada di Cibarani, desa Pendua dan Desa Hewa bisa terhubung dan menjadi bagian dari kebijakan sistem pangan nasional”
Lihat Juga :
tulis komentar anda