Sorotan Ekonomi Sepekan: Gaduh Habib Rizieq Pulang, Ngebir Dilarang hingga Hotman Paris Bela Maybank
Minggu, 15 November 2020 - 10:49 WIB
6. Penghapusan Premium
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahan bakar minyak (BBM) jenis premiumakan segera dihapuskan. Rencanannya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021 mendatang. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia.
Saksikan Video:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahan bakar minyak (BBM) jenis premiumakan segera dihapuskan. Rencanannya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021 mendatang. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia.
Saksikan Video:
(nng)
tulis komentar anda