Pak Anies Dengarkan, Pelaku Industri: Kami Anggap PSBB Transisi Sudah Berakhir

Senin, 16 November 2020 - 19:19 WIB
Kondisi usaha yang memburuk, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board sebagai himpunan 18 asosiasi industri pariwisata nasional ambil sikap meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut PSBB Transisi. Foto/Dok
JAKARTA - Menyikapi kondisi usaha yang semakin buruk, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional mengambil sikap dengan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut PSBB Transisi di DKI Jakarta. Ditambah serta tidak diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.

"Sektor usaha selama ini telah taat, patuh dan siap dengan protokol kesehatan New Normal, semestinya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha," ujar Ketua Penggerak VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Sebulan PSBB Transisi, Masyarakat Masih Ngeri ke Mal )



Selain itu, VIWI Board juga meminta agar Anies tidak lagi memberlakukan PSBB. VIWI Board juga menyatakan bahwa asosiasi-asosiasi yang tergabung didalam VIWI Board berkomitmen untuk menjalankan protokol Kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) demi kesehatan masyarakat.

"Seperti yang telah diketahui, sektor usaha pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi, karena larangan bepergian, berkumpul, dan melakukan aktivitas besar," ungkapnya.

Larangan ini tentunya efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin, serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus akibat pembiaran masyarakat yang bebas melakukan aktivitas besar.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19,” tegas Hariyadi.

(Baca Juga: Pengusaha Mal Yakin Bisa Selamat dari Resesi, Asalkan? )

Dia mengatakan, walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional. "Ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto," pungkas Hariyadi.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More