Bahlil Kantongin Niat Australia Bangun Rumah Sakit USD1 Miliar di Indonesia

Senin, 16 November 2020 - 22:49 WIB
"Kita akan kasih kepastian, kemudahan bagi pengusaha, karena 90 persen industri kesehatan kita masih impor, jadi ini pasar yang bagus sekali," terang dia.

(Baca Juga: Punya 5 Jurus Andalan, BKPM: Kami Kawal Sampai Investasi Dieksekusi )

Bahlil menambahkan, akan melakukan percepatan bagi pelaku usaha atau investor, dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya. Dengan UU Ciptaker, akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia.

"Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!