Produksi Tembakau Olahan Diproyeksikan Merosot 16%
Rabu, 18 November 2020 - 21:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Hananto Wibisono mengatakan bahwa kondisi bisnis olahan tembakau saat ini cukup memprihatinkan. Hal tersebut terjadi baik dari sisi hulu dan hilir.
"Di hulu, masa panen di tahun 2020 memprihatinkan. Rate harga Rp15.000 sampai Rp50.000 itu jauh diluar ekspektasi tahun sebelumnya," kata Hananto dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Di industri hilir, sampai hari ini dan berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proyeksi penurunan produksi tembakau olahan berada di kisaran 15-16%.
(Baca Juga : Pelaku IHT Minta Dilibatkan Terkait Kenaikan Cukai)
"Ini ekuivalen sampai 50 miliar batang. Kalau jumlah tersebut bisa diproduksi, perkiraannya 50.000 ton tidak terserap," ungkap Hananto.
Dia juga menanggapi kabar perihal naiknya cukai hingga 20%. Hal ini dinilai sangat memberatkan industri olahan tembakau yang padat kerja.
"Jadi disini, kami coba melihat dampaknya jika cukai dinaikkan. Bisa terjadi pengurangan jam kerja, dan yang terparah adalah PHK," tambahnya.
(Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Ribuan Petani Tembakau Siap Datang ke Jakarta Temui Jokowi)
Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal kenaikan cukai rokok.
"Sebisa mungkin dipertimbangkan kembali, kami tidak mau sampai PHK pekerja," tukas Hananto.
"Di hulu, masa panen di tahun 2020 memprihatinkan. Rate harga Rp15.000 sampai Rp50.000 itu jauh diluar ekspektasi tahun sebelumnya," kata Hananto dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Di industri hilir, sampai hari ini dan berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proyeksi penurunan produksi tembakau olahan berada di kisaran 15-16%.
(Baca Juga : Pelaku IHT Minta Dilibatkan Terkait Kenaikan Cukai)
"Ini ekuivalen sampai 50 miliar batang. Kalau jumlah tersebut bisa diproduksi, perkiraannya 50.000 ton tidak terserap," ungkap Hananto.
Dia juga menanggapi kabar perihal naiknya cukai hingga 20%. Hal ini dinilai sangat memberatkan industri olahan tembakau yang padat kerja.
"Jadi disini, kami coba melihat dampaknya jika cukai dinaikkan. Bisa terjadi pengurangan jam kerja, dan yang terparah adalah PHK," tambahnya.
(Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Ribuan Petani Tembakau Siap Datang ke Jakarta Temui Jokowi)
Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal kenaikan cukai rokok.
"Sebisa mungkin dipertimbangkan kembali, kami tidak mau sampai PHK pekerja," tukas Hananto.
(her)
Lihat Juga :
tulis komentar anda