Menaker Ida: 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi

Selasa, 24 November 2020 - 14:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Covid-19 diakui berdampak sangat signifikan pada perekonomian dan pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.

(Baca Juga: Pengangguran Naik, Pemulihan Didorong lewat UU Cipta Kerja)

"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Menaker Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. "Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57% lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal," tambahnya.



Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan work from home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

(Infografik: Angka Pengangguran di Masa Pandemi Terus Meningkat)

Ia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

"Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More