Ekspor Benih Lobster Satu Pintu Bikin Edhy Prabowo Terciduk, Ini Kata AP II dan DJBC
Rabu, 25 November 2020 - 12:42 WIB
"Mungkin bisa ke teman-teman Bea Cukai," jelas Yado saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.
(Baca Juga: Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Menteri Edhy Terima Keluhan Nelayan Indonesia di Amerika )
Namun saat dikonfirmasi, Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan, aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.
"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementrian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," tandasnya.
(Baca Juga: Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Menteri Edhy Terima Keluhan Nelayan Indonesia di Amerika )
Namun saat dikonfirmasi, Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan, aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.
"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementrian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :