Napak Tilas Kritik Susi atas Ekspor Benih Lobster: Minta Agama Lindungi Plasma Nutfah
Minggu, 29 November 2020 - 16:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Permen KP No. 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.
Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.
Ketiga: Indonesia Satu-Satunya Negara di Dunia Punya Kebijakan Ekspor Benur
Susi menyebut, mana kala sejumlah negara menerapkan kebijakan larangan ekspor benur, Indonesia justru menerapkan kebijakan terbalik. Indonesia melegalkan ekspor hewan plasma nutfah tersebut ke luar negeri. ( Baca juga:Durhaka, Pemuda di Palembang Aniaya Ibu Kandung karena Tak Dikasih Uang untuk Mabuk )
Susi menilai, kebijakan ini akan merugikan negara dan masyarakat karena keberlanjutan (sustainability) lobster akan punah jika ekspor dilakukan secara terus-menerus. Dia mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan kehidupannya.
Keempat: Indonesia Tidak Peduli dengan Plasma Nutfah
Bos PT ASI Pujiastuti Aviation ini menilai Indonesia tidak peduli dengan plasma nutfah. Bahkan, dia mengingatkan bahwa SDA saat ini bukan milik kita, tapi milik generasi Indonesia selanjutnya. Karena itu, dia berharap agar agama dan negara dapat melindungi lobster dan hewan plasma nutfah lainnya.
Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.
Ketiga: Indonesia Satu-Satunya Negara di Dunia Punya Kebijakan Ekspor Benur
Susi menyebut, mana kala sejumlah negara menerapkan kebijakan larangan ekspor benur, Indonesia justru menerapkan kebijakan terbalik. Indonesia melegalkan ekspor hewan plasma nutfah tersebut ke luar negeri. ( Baca juga:Durhaka, Pemuda di Palembang Aniaya Ibu Kandung karena Tak Dikasih Uang untuk Mabuk )
Susi menilai, kebijakan ini akan merugikan negara dan masyarakat karena keberlanjutan (sustainability) lobster akan punah jika ekspor dilakukan secara terus-menerus. Dia mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan kehidupannya.
Keempat: Indonesia Tidak Peduli dengan Plasma Nutfah
Bos PT ASI Pujiastuti Aviation ini menilai Indonesia tidak peduli dengan plasma nutfah. Bahkan, dia mengingatkan bahwa SDA saat ini bukan milik kita, tapi milik generasi Indonesia selanjutnya. Karena itu, dia berharap agar agama dan negara dapat melindungi lobster dan hewan plasma nutfah lainnya.
(uka)
tulis komentar anda