Mau Borong Saham tapi Kurang Duit? Bisa Ngutang Dulu ke PEI
Senin, 30 November 2020 - 19:24 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) Suryadi mengatakan bahwa PEI didirikan untuk menciptakan likuiditas di pasar modal Indonesia. Artinya, PEI jadi alternatif untuk pendanaan para nasabah yang ingin bertransaksi efek di pasar modal.
"PEI diniatkan untuk menciptakan likuiditas di pasar modal Indonesia. Jadi alternatif untuk pendanaan para nasabah untuk transaksi efek di pasar modal, ya seperti 'bank' di pasar modal," kata Direktur PEI Suryadi dalam 2nd Closing IDX channel, senin (30/11/2020). ( Baca juga:Pasar Modal Syariah Punya Potensi Besar, Kontribusi PDB 2019 Capai 24% )
Ia menjelaskan, uang yang didapat oleh nasabah bisa diperoleh dari transaksi marjin. Transaksi marjin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.
"Jadi kalau ada nasabah yang ingin bertransaksi marjin, misalnya nasabah yang ingin membeli 1 juta lembar saham dengan nilai Rp100 juta, maka nasabah tersebut bisa meminjam maksimal sebesar Rp65 juta," terangnya.
"PEI diniatkan untuk menciptakan likuiditas di pasar modal Indonesia. Jadi alternatif untuk pendanaan para nasabah untuk transaksi efek di pasar modal, ya seperti 'bank' di pasar modal," kata Direktur PEI Suryadi dalam 2nd Closing IDX channel, senin (30/11/2020). ( Baca juga:Pasar Modal Syariah Punya Potensi Besar, Kontribusi PDB 2019 Capai 24% )
Ia menjelaskan, uang yang didapat oleh nasabah bisa diperoleh dari transaksi marjin. Transaksi marjin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.
"Jadi kalau ada nasabah yang ingin bertransaksi marjin, misalnya nasabah yang ingin membeli 1 juta lembar saham dengan nilai Rp100 juta, maka nasabah tersebut bisa meminjam maksimal sebesar Rp65 juta," terangnya.
Lihat Juga :