Lindungi Konsumen, 14 Perusahaan Raih Raksa Nugraha ICPA 2020

Senin, 30 November 2020 - 22:11 WIB
13. PT. Panen Lestari Indonesia (Silver)

14. Disperindag Provinsi Jawa Timur (Bronze)

“Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai modifikasi dengan memasukan pertimbangan berdasarkan keadaan pandemi Covid-19 saat ini,” kata Johan.

( )

Penilaian Raksa Nugraha ICPA menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan. Banyak institusi yang sudah mengadopsi MBNQA, diantaranya kementerian atau BUMN dalam menilai instansi yang berkinerja unggul.

Penekanan penilaian menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha maupun pemerintah.

Penilaian berdasarkan kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, manajemen sumber daya , operasional proses produksi, serta peningkatan kinerja dan hasil.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More