Gawat! KPPU Pelototi Harga Bawang Putih, Ada Apa..
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku bakal terus melakukan pengawasan pada beberapa usaha di tahun depan. Setidaknya ada dua fokus pengawasan yang akan dilakukan pada tahun depan. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, salah satu yang akan fokus pengawasan pada tahun depan selain benur lobster yakni yang terkait pangan secara khusus bawang putih . Apalagi, masalah pangan ini menjadi salah satu hal klasik yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
“Tentu suma usaha ya, namun pastinya saja usaha yang memiliki dampak terhadap persaingan itu yang menjadi utama, yang menjadi masalah klasik adalah pangan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Guntur, sudah beberapa kali pihaknya telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. “Ini sudah keselian tahunya KPPU pernag memberikan sanksi terhadap pelaku usaha bawang putih dan dalam sekian tahun kembali agar masyarakat yangbharus menanggung harga yang mahal dari bawang putih,” jelasnya.
Padahal menurut Guntur, tidak ada perusahaan produsen dalam negeri yang menurutnya harus dilindungi dengan cara memberikan izin impor. Selain itu, tidak ada linjakan konsumsi juga yang terjadi di masyarakat. “Padahal kita ketahui tidak ada produsen dalam negrri yg harus dilindungi dalam konteks importasi bawang putih. Tidak ada permintaan yg melonjak, konsumsi bawang putih tidak seperti daging sapi. Tidak ada lonjakan,” jelasnya.
“Tentu suma usaha ya, namun pastinya saja usaha yang memiliki dampak terhadap persaingan itu yang menjadi utama, yang menjadi masalah klasik adalah pangan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Guntur, sudah beberapa kali pihaknya telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha bawang putih. Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir harga bawang putih selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. “Ini sudah keselian tahunya KPPU pernag memberikan sanksi terhadap pelaku usaha bawang putih dan dalam sekian tahun kembali agar masyarakat yangbharus menanggung harga yang mahal dari bawang putih,” jelasnya.
Padahal menurut Guntur, tidak ada perusahaan produsen dalam negeri yang menurutnya harus dilindungi dengan cara memberikan izin impor. Selain itu, tidak ada linjakan konsumsi juga yang terjadi di masyarakat. “Padahal kita ketahui tidak ada produsen dalam negrri yg harus dilindungi dalam konteks importasi bawang putih. Tidak ada permintaan yg melonjak, konsumsi bawang putih tidak seperti daging sapi. Tidak ada lonjakan,” jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda