Kini Saatnya Beli Rumah Murah
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:15 WIB
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land
Dalam tulisan pekan ini, berbicara tentang waktu yang tepat untuk berinvestasi atau membeli rumah. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kondisi dan suasana Covid 19. Wabah corona membawa dampak pada hampir semua sektor ekonomi, termasuk di dalamnya sektor properti (dalam tulisan ini properti = rumah).
Menurut catatan yang dirangkum dari berbagai sumber, penjualan rumah sampai pada semester I/2020 menurun hingga mencapai angka -54%. Penurunan penjualan ini tentunya membawa dampak yang buruk bagi para pembisnis properti. Efek yang paling terasa adalah terhentinya proyek-proyek yang sudah direncanakan tahun sebelumnya dan melambatnya penjualan. (Baca: Jadikan Sifat Tawadhu sebagai Modal Kebahagiaan)
Situasi tersebut diatas mengakibatkan sulitnya roda perusahaan dijalankan. Hal ini terutama karena tidak lancarnya arus uang masuk dan arus uang keluar, di mana arus uang keluar lebih besar daripada uang yang masuk. Untuk mengatasi kondisi seperti ini, developer sebagai produsen rumah perlu berpikir keras dan melakukan terobosan-terobosan khususnya pada sektor penjualan agar roda perusahaan bisa terus dijalankan.
Kondisi sulit yang dialami developer memunculkan peluang besar bagi konsumen yang ingin memiliki rumah. Biasanya developer akan mengambil kebijakan penjualan yang memberi kemudahan dan keringanan bagi konsumennya.
Dalam keputusannya developer akan memberikan diskon harga yang lebih besar dibandingkan dengan situasi normal, mempermudah syarat dan ketentuan, memberi subsidi suku bunga, membebaskan biaya-biaya tertentu, dan memberikan fasilitas-fasilitas lainnya. (Baca juga: Covid-19 Bisa Sebabkan Gigi Penderita Tanggal)
Pada kesempatan inilah waktu yang tepat bagi konsumen untuk membeli rumah. Dari sisi harga, konsumen memiliki peluang untuk mendapatkan potongan yang jauh lebih besar daripada saat situasi normal.
Harga rumah yang ditawarkan bisa jadi merupakan harga pokok penjualan yang tentu saja sangat menguntungkan bagi calon konsumen. Sebagai contoh, harga price list satu unit rumah sebesar Rp500 juta sangat dimungkinkan konsumen mendapatkan harga yang disepakati sebesar Rp350 juta. Harga tersebut bagi developer merupakan harga pokok penjualan atau nilai marginnya dibuang.
Pitaloka Land
Dalam tulisan pekan ini, berbicara tentang waktu yang tepat untuk berinvestasi atau membeli rumah. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kondisi dan suasana Covid 19. Wabah corona membawa dampak pada hampir semua sektor ekonomi, termasuk di dalamnya sektor properti (dalam tulisan ini properti = rumah).
Menurut catatan yang dirangkum dari berbagai sumber, penjualan rumah sampai pada semester I/2020 menurun hingga mencapai angka -54%. Penurunan penjualan ini tentunya membawa dampak yang buruk bagi para pembisnis properti. Efek yang paling terasa adalah terhentinya proyek-proyek yang sudah direncanakan tahun sebelumnya dan melambatnya penjualan. (Baca: Jadikan Sifat Tawadhu sebagai Modal Kebahagiaan)
Situasi tersebut diatas mengakibatkan sulitnya roda perusahaan dijalankan. Hal ini terutama karena tidak lancarnya arus uang masuk dan arus uang keluar, di mana arus uang keluar lebih besar daripada uang yang masuk. Untuk mengatasi kondisi seperti ini, developer sebagai produsen rumah perlu berpikir keras dan melakukan terobosan-terobosan khususnya pada sektor penjualan agar roda perusahaan bisa terus dijalankan.
Kondisi sulit yang dialami developer memunculkan peluang besar bagi konsumen yang ingin memiliki rumah. Biasanya developer akan mengambil kebijakan penjualan yang memberi kemudahan dan keringanan bagi konsumennya.
Dalam keputusannya developer akan memberikan diskon harga yang lebih besar dibandingkan dengan situasi normal, mempermudah syarat dan ketentuan, memberi subsidi suku bunga, membebaskan biaya-biaya tertentu, dan memberikan fasilitas-fasilitas lainnya. (Baca juga: Covid-19 Bisa Sebabkan Gigi Penderita Tanggal)
Pada kesempatan inilah waktu yang tepat bagi konsumen untuk membeli rumah. Dari sisi harga, konsumen memiliki peluang untuk mendapatkan potongan yang jauh lebih besar daripada saat situasi normal.
Harga rumah yang ditawarkan bisa jadi merupakan harga pokok penjualan yang tentu saja sangat menguntungkan bagi calon konsumen. Sebagai contoh, harga price list satu unit rumah sebesar Rp500 juta sangat dimungkinkan konsumen mendapatkan harga yang disepakati sebesar Rp350 juta. Harga tersebut bagi developer merupakan harga pokok penjualan atau nilai marginnya dibuang.
tulis komentar anda