Nama Adik Prabowo Terseret Kasus Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan Hotman Paris
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:44 WIB
Terkait hal itu, Pengacara Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris mengatakan bahwa kenyataannya sampai hari ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. "Jadi, masih menunggu ada empat sertifikat lagi yang harus dipenuhi. Pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir belum dapat," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
Kemudian, kedua sertifikat instalasi karantina ikan. Ketiga sertifikat cara-cara pembibitan yang baik juga belum dikasih. Dan keempat surat penetapan waktu pengeluaran. "Maka itu, empatkelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor," tandas dia.
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
Kemudian, kedua sertifikat instalasi karantina ikan. Ketiga sertifikat cara-cara pembibitan yang baik juga belum dikasih. Dan keempat surat penetapan waktu pengeluaran. "Maka itu, empatkelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :