Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular
Kamis, 10 Desember 2020 - 10:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan akan terus melakukan transparasi ekonomi untuk mencegah tindakan korupsi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan korupsi seperti virus Covid-19 karena bisa menular dan membahayakan.
"Satu virus korupsi sama dengan pandemi Covid-19 karena bisa menular dan membahayakan institusi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020). ( Baca juga:Sri Mulyani: Saling Awasi, Tutup Celah-celah Korupsi! )
Sri menambahkan, Kementerian Keuangan sudah menggandeng pihak kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam melakukan transparasi keuangan negara. Tujuannya, agar para aparat penegak hukum turut serta memantaunya.
"(Untuk mencegah) Moral hazard, sejak awal kita mendesain Kementerian Keuangan mengundang aparat penegak hukum. Kemenkeu mendesainnya untuk koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam transparasi keuangan negara," jelasnya.
"Satu virus korupsi sama dengan pandemi Covid-19 karena bisa menular dan membahayakan institusi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020). ( Baca juga:Sri Mulyani: Saling Awasi, Tutup Celah-celah Korupsi! )
Sri menambahkan, Kementerian Keuangan sudah menggandeng pihak kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam melakukan transparasi keuangan negara. Tujuannya, agar para aparat penegak hukum turut serta memantaunya.
"(Untuk mencegah) Moral hazard, sejak awal kita mendesain Kementerian Keuangan mengundang aparat penegak hukum. Kemenkeu mendesainnya untuk koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam transparasi keuangan negara," jelasnya.
Lihat Juga :