Pemerintah Pastikan Belum Ada Penetapan Harga Vaksin
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah nelalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memastikan saat ini belum ada penetapan harga vaksin Covid-19 jenis mandiri (berbayar) yang diperuntuhkan bagi masyarakat umum. Sementara itu, ihwal harga vaksin mandiri yang beredar saat ini belum dipastikan menjadi rujukan pemerintah.
Juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya belum menetapkan harga vaksin Covid-19 . Dia meminta, masyarakat menunggu informasi resmi ihwal harga vaksin yang akan disampaikan pemerintah.
Belum adanya keputusan harga vaksin mandiri karena kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis dan mengikuti proses pengadaan, serat pertimbangan memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah," ujar Nadia dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Sebelumnya, beredarnya informasi bahwa sejumlah rumah sakit mulai membuka pendaftaran vaksin Covid-19 dengan patokan harga sekitar Rp450.000. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa rencana kandidat vaksin yang bakal digunakan di tanah air adalah yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Keputusan yang diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020) lalu itu memaparkan enam diktum, salah satunya menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya belum menetapkan harga vaksin Covid-19 . Dia meminta, masyarakat menunggu informasi resmi ihwal harga vaksin yang akan disampaikan pemerintah.
Belum adanya keputusan harga vaksin mandiri karena kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis dan mengikuti proses pengadaan, serat pertimbangan memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah," ujar Nadia dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Sebelumnya, beredarnya informasi bahwa sejumlah rumah sakit mulai membuka pendaftaran vaksin Covid-19 dengan patokan harga sekitar Rp450.000. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa rencana kandidat vaksin yang bakal digunakan di tanah air adalah yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Keputusan yang diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020) lalu itu memaparkan enam diktum, salah satunya menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
(nng)
tulis komentar anda