Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi
Senin, 14 Desember 2020 - 19:00 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Nasabah Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai upaya restrukturisasi polis yang dilakukan pemerintah bukan memberikan solusi tapi merupakan bentuk intimidasi kepada nasabah. "Seolah-olah menuduh kami ini nasabah yang rakus," ujar Roganda Manulang, salah satu pemegang polis saat konferensi pers virtual, Jakarta, Senin, (14/12/2020).
Asumsi Roganda ditujukan kepada pernyataan Direktur Utama Jiwasraya sekaligus Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko. Roganda menilai, pendapat yang disampaikan oleh manajemen perusahaan asuransi plat merah dalam sebuah konferensi pers tidak bersifat persuasif, justru memojokkan para nasabah itu sendiri.
Di mana, Hexana menyebut, penyebab utama dalam kasus gagal bayar Jiwasraya adalah bunga atau imbal hasil yang tinggi. Karena itu, pemegang polis bakal digiring untuk memindahkan polisnya ke Indonesia Financial Group (IFG) Life. Nasabah bakal diusulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis saving plan. Kendati demikian, nasabah harus bersedia menyesuaikan tingkat bunga (yield) yang ditentukan yakni 6-7 persen. Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Restrukturisasi yang Disodorkan
Asumsi Roganda ditujukan kepada pernyataan Direktur Utama Jiwasraya sekaligus Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko. Roganda menilai, pendapat yang disampaikan oleh manajemen perusahaan asuransi plat merah dalam sebuah konferensi pers tidak bersifat persuasif, justru memojokkan para nasabah itu sendiri.
Di mana, Hexana menyebut, penyebab utama dalam kasus gagal bayar Jiwasraya adalah bunga atau imbal hasil yang tinggi. Karena itu, pemegang polis bakal digiring untuk memindahkan polisnya ke Indonesia Financial Group (IFG) Life. Nasabah bakal diusulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis saving plan. Kendati demikian, nasabah harus bersedia menyesuaikan tingkat bunga (yield) yang ditentukan yakni 6-7 persen. Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Restrukturisasi yang Disodorkan
Lihat Juga :