Hati-hati Gaes! Hotman Paris Buru Penyebar Fitnah JNE
Rabu, 16 Desember 2020 - 22:44 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Kuasa Hukum JNE Hotman Paris menegaskan, akan menjebloskan penjara bagi orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu. Hal ini dia sampaikan saat konferensi pers soal pemberitaan dugaan afiliasi JNE dengan ormas tertentu yang ramai di media sosial.
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," ujar dia dalam telekonfrensi di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Saham JNE Dimiliki 6 Orang, Ada Haikal Hassan?
Sebelumnya, Direktur Utama JNE Mohammad Feriadi menegaskan perusahannya adalah organisasi yang netral tidak berafiliasi kepada organiasi atau kelompok apapun. "JNE juga tidak ingin masuk ke isu yang berbau sara. Dan kami (JNE), hanya ingin berbisnis," tutur dia.
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," ujar dia dalam telekonfrensi di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Saham JNE Dimiliki 6 Orang, Ada Haikal Hassan?
Sebelumnya, Direktur Utama JNE Mohammad Feriadi menegaskan perusahannya adalah organisasi yang netral tidak berafiliasi kepada organiasi atau kelompok apapun. "JNE juga tidak ingin masuk ke isu yang berbau sara. Dan kami (JNE), hanya ingin berbisnis," tutur dia.
Lihat Juga :