Heboh Soal Boikot, Manajemen JNE: Kami Putuskan Hubungan Kerja dan PHK Oknum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jagat Twitter heboh soal pemboikotan JNE , perusahaan jasa pengiriman barang dan logistik. Gara-garanya, iklan lowongan lowongan kerja CV Bangun Benua Lestari, mitra kerja JNE .
Dalam lowongan kerja untuk posisi kurir JNE Express itu, CV Bangun Benua Lestari mencantumkan salah satu syarat pelamar yang dianggap diskriminatif. Pelamar wajib beragama Islam.
Menanggapi kehebohan itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. JNE pun memberikan sanksi tegas kepada mitranya itu.
“Kemarin sudah kami tangani dan manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra. Kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Eri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Pihak JNE menegaskan, selama 31 tahun JNE hadir di Indonesia, perusahaanya menjunjung tinggi nilai toleransi dan menerapkan prinsip keberagaman. Jadi para karyawan JNI berasal dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
“Kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai setiap perbedaan,” ujarnya.
Nilai-nilai perbedaan menurut Eri sering direalisasikan dalam lingkungan perusahaan dari berbagai aspek pada aktivitas karyawan JNE. Perusahaan selalu mendukung setiap kegiatan keagamaan yang bernilai positif.
“Jadi gak ada kita menyudutkan, untuk kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umroh, holy land, dan lain-lain). Pengiriman gratis Al-Quran dan Alkitab ke berbagai taman bacaan. Santunan ke berbagai panti asuhan muslim, kristiani, Hindu, dan Budha. Lalu content regular ibadah Jumat dan Minggu di sosmed,” pungkasnya.
Dalam lowongan kerja untuk posisi kurir JNE Express itu, CV Bangun Benua Lestari mencantumkan salah satu syarat pelamar yang dianggap diskriminatif. Pelamar wajib beragama Islam.
Menanggapi kehebohan itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. JNE pun memberikan sanksi tegas kepada mitranya itu.
“Kemarin sudah kami tangani dan manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra. Kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Eri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Pihak JNE menegaskan, selama 31 tahun JNE hadir di Indonesia, perusahaanya menjunjung tinggi nilai toleransi dan menerapkan prinsip keberagaman. Jadi para karyawan JNI berasal dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
“Kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai setiap perbedaan,” ujarnya.
Nilai-nilai perbedaan menurut Eri sering direalisasikan dalam lingkungan perusahaan dari berbagai aspek pada aktivitas karyawan JNE. Perusahaan selalu mendukung setiap kegiatan keagamaan yang bernilai positif.
“Jadi gak ada kita menyudutkan, untuk kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umroh, holy land, dan lain-lain). Pengiriman gratis Al-Quran dan Alkitab ke berbagai taman bacaan. Santunan ke berbagai panti asuhan muslim, kristiani, Hindu, dan Budha. Lalu content regular ibadah Jumat dan Minggu di sosmed,” pungkasnya.
(uka)