Heboh Soal Boikot, Manajemen JNE: Kami Putuskan Hubungan Kerja dan PHK Oknum
Rabu, 08 Desember 2021 - 10:55 WIB
loading...
Gara-gara iklan mitra kerjanya, JNE tuai seruan boikot. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jagat Twitter heboh soal pemboikotan JNE , perusahaan jasa pengiriman barang dan logistik. Gara-garanya, iklan lowongan lowongan kerja CV Bangun Benua Lestari, mitra kerja JNE .
Baca juga: Habis Diboikot Netizen, JNE Malah Terima Penghargaan
Dalam lowongan kerja untuk posisi kurir JNE Express itu, CV Bangun Benua Lestari mencantumkan salah satu syarat pelamar yang dianggap diskriminatif. Pelamar wajib beragama Islam.
Menanggapi kehebohan itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. JNE pun memberikan sanksi tegas kepada mitranya itu.
“Kemarin sudah kami tangani dan manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra. Kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Eri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Pihak JNE menegaskan, selama 31 tahun JNE hadir di Indonesia, perusahaanya menjunjung tinggi nilai toleransi dan menerapkan prinsip keberagaman. Jadi para karyawan JNI berasal dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
Baca juga: Habis Diboikot Netizen, JNE Malah Terima Penghargaan
Dalam lowongan kerja untuk posisi kurir JNE Express itu, CV Bangun Benua Lestari mencantumkan salah satu syarat pelamar yang dianggap diskriminatif. Pelamar wajib beragama Islam.
Menanggapi kehebohan itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. JNE pun memberikan sanksi tegas kepada mitranya itu.
“Kemarin sudah kami tangani dan manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra. Kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Eri, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Pihak JNE menegaskan, selama 31 tahun JNE hadir di Indonesia, perusahaanya menjunjung tinggi nilai toleransi dan menerapkan prinsip keberagaman. Jadi para karyawan JNI berasal dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
Lihat Juga :