Calon Penerima Kartu Pra-Kerja Bisa Buka Rekening BNI dari Rumah

Kamis, 16 April 2020 - 19:36 WIB
Lebih lanjut Susi menuturkan, pembayaran insentif kepada penerima Kartu Pra-Kerja akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursus. Selain itu, BNI sudah bekerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja yang terdaftar dalam marketplace mitra PMO Kartu Pra-Kerja. Ini membuat proses pelatihan menjadi lebih mudah dan lancar.

Susi juga memberikan jaminan bahwa semua transaksi dalam program Kartu Pra-Kerja dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. "Semua bisa dicek dan diaudit pemerintah. Kami menjamin semua dana APBN yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain itu, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya calon peserta kartu prakerja, BNI bekerja sama dengan PMO telah membuka call center selama 5 hari kerja untuk calon penerima Kartu Pra-Kerja. Namun, Koen tidak menutup kemungkinan call center dibuka selama 7 hari apabila banyak pertanyaan yang masuk.

Program Kartu Pra-Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Pra-Kerja telah resmi dirilis pemerintah pada 11 April 2020, dengan kebijakan membebaskan penggunaan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tak hanya untuk kebutuhan pelatihan. "Insentif tersebut dibebaskan pemanfaatannya. Jadi, peserta Kartu Pra-Kerja bisa memakai insentif itu untuk modal usaha," ujar Direktur Kemitraan Kartu Pra-Kerja Panji W Ruky awal pekan ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, Kartu Pra-Kerja diharapkan berguna bagi pekerja yang dirumahkan selama masa pandemi corona atau Covid-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More