BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,75% di Akhir Tahun 2020
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:06 WIB
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan tetap di 3,75%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
(Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Bakal Dirilis, Ramalan IHSG Bergerak Terbatas )
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 sampai 17 Desember memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (17/12/2020).
(Baca Juga: Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Tetap Rendah di 2021 )
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. "Kita memperkuat fundamental dan ketersediaan pasar," jelasnya.
Dia menambahkan, hal ini juga akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. "Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan terus memperkuat optimisme memulihkan ekonomi," tandasnya.
(Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Bakal Dirilis, Ramalan IHSG Bergerak Terbatas )
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 sampai 17 Desember memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (17/12/2020).
(Baca Juga: Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Tetap Rendah di 2021 )
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. "Kita memperkuat fundamental dan ketersediaan pasar," jelasnya.
Dia menambahkan, hal ini juga akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. "Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan terus memperkuat optimisme memulihkan ekonomi," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda